k9fNfc9la6TpAxgmQLSGLRtfzYBM7Q8ABHwNMyzK
Bookmark

Luas dan Batas Wilayah Indonesia

1. Luas

Negara Indonesia merupakan salah satu negara terluas didunia dengan total luas negara 5.193.250 km² (mencakup daratan dan lautan). Hal ini menempatkan Indonesia sebagai negara terluas ke-7 didunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, China, Brasil dan Australia. Satu pertiga luas Indonesia adalah daratan dan dua pertiga luas Indonesia adalah lautan. Luas daratan Indonesia adalah 1.919.440 km² . dengan luas lautan sekitar 3.273.810 km². panjang garis pantai kepulauan Indonesia sepanjang 99.093 km, dan jumlah pulau yang telah dibakukan oleh Tim Nasional Pembakuan Rupabumi sebanyak 13.466 pulau. Dengan sumberdaya alam yang begitu besar, tak dapat dipungkiri, keberadaannya serta posisi geografis Indonesia sebagai suatu anugerah, menjadi kekuatan-peluang dan sekaligus kelemahan-ancaman bagi keberlanjutan bangsa ini. Dari aspek klimatologis, keberadaan gugusan pulau dan lautan Indonesia sangat penting bagi keberlanjutan kehidupan di muka bumi ini.

2. Batas Wilayah Indonesia

Batas Negara Indonesia dengan Negara tetangga dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu batas laut dan batas darat.

a. Batas Laut

Berdasarkan konveksi hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB pada tahun 1982, batas Negara republik Indonesia dengan Negara-negara lain terdiri atas tiga jenis sebagai berikut :

1) Batas Teritorial

Batas territorial adalah batas yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil ke luar ke arah laut lepas. Garis dasar yang dimaksud adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar. Garis dasar ialah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung pulau. Indonesia mempunyai hak kedaulatan penuh di wilayah ini termasuk segala sumber kekayaan yang ada disekitarnya menjadi milik Indonesia. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini atas izin dari pemerintah Indonesia.

clip_image002

Gambar Batas Teritorial Indonesia

2) Batas Landas Kontinen

Landas kontinen (continental shelf) adalah dasar laut yang merupakan kelanjutan dari sebuah benua. Lautan yang ada di atasnya adalah lautan yang dangkal dengan kedalaman tidak lebih dari 150 meter. Bagian kepulauan Indonesia terletak pada dua landas kontinen, yang satu bersambung dengan kontinen benua Asia dan yang satunya lagi bersambung dengan kontinen benua Australia. Jarak batas landas kontinen dari garis dasar paling jauh adalah 200 mil. Jika ada dua Negara atau lebih menguasai lautan yang ada di atas landas kontinen, batas antara Negara-negara itu ditentukan dengan cara menarik sama jauhnya dari garis dasar Negara masing-masing.

Contohnya adalah sebagai berikut :

- Batas landas kontinen antara Negara Indonesia dengan Negara Malaysia ditetapkan di selat malaka sebelah selatan

- Batas landas kontinen antara Negara Indonesia dengan Negara Thailand ditetapkan di selat malaka di sebelah utara

3) Batas Zona Ekonoi Ekslusif (ZEE)

Batas Zona Ekonomi Ekslusif adalah batas Negara yang ditarik 200 mil dari garis dasar kearah laut lepas (laut bebas) saat air surut. Setiap Negara yang berada di wilayah ZEE berhak dan memperoleh kesempatan pertama dalam memanfaatkan segala sumber daya alam yang ada disekitarnya dengan tidak melupakan kewajibannya untuk menghormati lalu lintas damai dilautan itu. Segala sumber daya hayati maupun sumber daya alam lainnya yang berada di bawah permukaan laut, dasar laut, dan di bawah laut menjadi “hak ekslusif” Negara Republik Indonesia. Oleh karenanya segala kegiatan eksplorasi, eksploitasi serta penelitian di ZEE harus mendapat izin terlebih dahulu dari pemerintah indonesia, sedangkan lalu lintas laut maupun udara dan pemasangan kabel telepon di bawah laut diperkenankan sepanjang tidak bertentangan dengan hokum laut internasional.

zoneekonomiekslusif

b. Batas Daratan dan Lautan

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 99.093 km, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.

Tabel Batas Daratan dan Lautan Indonesia

No.

Batas Lautan

Batas Daratan

1

Indonesia-Malaysia

Indonesia-Malaysia

2

Indonesia-Singapura

Indonesia-Timor Leste

3

Indonesia-Filipina

Indonesia-Papua Nugini

4

Indonesia-India

5

Indonesia-Australia

6

Indonesia-Thailand

7

Indonesia-Vietnam

8

Indonesia-Papua Nugini

9

Indonesia-Timor Leste

10

Indonesia-Republik Palau

Tabel Perbatasan Indonesia dengan Negara Lain

Perbatasan Indonesai dengan Negara Lain

Utara

Selatan

Timur

Barat

· Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Tepatnya berada di pulau kalimantan.

· Wilayah perairan Indonesia sebelah utara (selat Malaka) berbatasan langsung dengan laut di lima negara, antara lain : Malaysia, Thailand, Singapura,Vietnam dan juga Filipina.

Indonesia sebelah selatan berbatasan langsung dengan wilayah darat perairan Australia, Timor Leste, dan Samudera Hindia.

Wilayah timur Indonesia berbatasan langsung dengan perairan wilayah perairan Samudera Pasifik dan daratan Papua Nugini

Perairan sebelah barat berhadapan langsung dengan laut lepas, tepatnya samudra hindia dan berbatasan dengan nrgara India melalui jalur laut

clip_image006

Berdasarkan inventariasi yang telah dilakukan oleh dinas Hidro Oseanografi TNI AL, terdapat 92 pulau kecil terluar yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga. Pulau-pulau tersebut diantaranya sebagai berikut.

a. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India

b. Pulau Sentut, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbataan dengan Malaysia

c. Pulau nipa, pelampong, batu berhenti dan nongsa berbatasan dengan Singapura

d. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam

e. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, Kakarutan, dan Jiew berbatasan dengan Filipina

f. Pulau Dana, Dana (Pulau Ini Tidak Sama Dengan Pulau Dana, Terdapat Kesamaan Nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asatubun, Selaru, Batarkusu, Masala dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia

g. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste

h. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepeondo, dan Liki berbatasan dengan Palau

i. Pulau Laag, berbatasan dengan Papua Nugini

j. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk, dan Wunga berbatasan dengan Samudra Hindia

0

Posting Komentar