Bursa Efek |
Bursa
efek (Stock Exchange) adalah bagian
dari pasar modal ‘kedua’ (secondary
market) sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli surat-surat berharga
(saham) dari ‘tangan kedua’ atau sesudah dikeluarkan perusahaan-perusahaan
lewat bankir penanam modal/penjamin emisi (underwrite).
Penjual dan pembeli pada pasar ini bertendensi mencari keuntungan dari perbedaan
nilai saham (spread). Pasar modal
pertama (primary market) berurusan
dengan penjualan surat-surat berharga baru (bankir penanam modal/investment banker) bila pertama-tama dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan
besar yang go public.
Di
Indonesia saat ini terdapat dua bursa efek yang tercatat Bapepam (the Securities & Exchange Comission),
yaitu Bursa Saham Jakarta (BEJ) dan Bursa Saham Surabaya (BES). Sampai Juli
2013 di Indonesia tercatat 478
perusahaan yang mengeluarkan saham dan diperdagangkan di bursa efek.
Posting Komentar