k9fNfc9la6TpAxgmQLSGLRtfzYBM7Q8ABHwNMyzK
Bookmark

Jenis-jenis Uang

 

Jenis-jenis Uang

Pada dasarnya terdapat dua jenis uang yang pernah atau masih beredar di masyarakat, yaitu; uang kartal (common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi dan harus diterima umum dalam daerah kekuasaan politik tertentu. Sedangkan uang giral adalah tagihan pada suatu bank yang dapat diambil dengan cek, giro, perintah pembayaran dan telegraf transfer.Jenis uang kartal dibagi lagi menjadi; full bodied money, token money dan uang kertas. Khusus uang kertas dibagi menjadi uang kertas negara dan uang kertas bank.

Jenis uang giral meliputi; demand deposit money dan time deposit money.

Secara singkat dapat dijelaskan tentang jenis-jenis uang sebagai berikut :

1) Full Bodied Money

Full Bodied Money adalah uang yang nilai materinya (intrinsik) sama atau lebih besar dari nilai nominalnya (nilai moneternya). Hal ini hanya mungkin terdapat pada jenis mata uang yang terbuat dari logam-logam mulia (emas dan perak) dan jika di dalam masyarakat tersebut terdapat dua prasyarat aturan, yaitu :

a. Ada kebebasan masing-masing orang untuk menempa mata uang, melebur, menjual dan memakainya.

b. Tiap orang mempunyai hak yang tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Uang jenis full bodied kiranya hanya dijumpai pada jaman dahulu ketika negara-negara atau kerajaan-kerajaan membuat mata uangnya dari logam murni seperti emas dan perak. Pada jaman sekarang hampir tidak ada lagi mata uang jenis ini.

2) Token money.

Token money adalah mata uang yang nilai nominalnya lebih tinggi dari nilai intrinsiknya. George N. Halm mengatakan token money sebagai berikut : ‘money which is not full bodied is token money, I, e money whose monetary of face value is greater than the value of the matherial of which it is made’.

Pada umumnya negara-negara di dunia sekarang ini lebih banyak menggunakan jenis token money. Uang logam yang ada dewasa ini lebih banyak terbuat dari logam yang nilainya rendah seperti timah, nikel, tembaga, dan alumunium. Terlebih uang kertas merupakan jenis token money yang paling ekstrim.

Ada perbedaan lagi antara full bodied money dengan token money. Jika token money dibuat oleh badan tertentu, seperti; Bank Central dan atau pemerintah, sedangkan full bodied money hak penciptaan atau pembuatan uang milik dari setiap anggota masyarakat.

3) Uang kertas.

Dewasa ini umumnya negara-negara mempunyai mata uang terbuat dari kertas. Alasannya adalah penghematan, mudah untuk mencetak dalam jumlah besar dalam waktu cepat, dan mempermudah melakukan pembayaran. Uang kertas ini biasa disebut  folding money” karena uang kertas tersebut dapat dilipat oleh orang yang memegangnya serta disebut uang kepercayaan (fiduciair) karena orang percaya uang tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran kepada pemerintah dan memiliki daya beli serta dijamin dengan emas tertentu.

Uang kertas dapat dibedakan atas dua macam, yaitu;  uang kertas negara dan uang kertas bank. Uang kertas negara merupakan surat tanda hutang tanpa bunga dari negara kepada pemegang mata uang tersebut. Sedang uang kertas bank adalah surat tanda hutang tanpa bunga dari bank sentral kepada pemegang mata uang.

Pada mulanya setiap pencetakan sejumlah uang kertas oleh pemerintah maupun bank dijamin dengan sejumlah emas atau surat-surat berharga sebesar 100%, tetapi kemudian jaminan tersebut hanya berfungsi sebagai peringatan saja yang besarnya semakin kecil. Seperti saat ini pencetakan uang hanya dijamin 20% dari nominalnya.

4) Uang giral.

Sesungguhnya tidak seluruh deposit money merupakan uang giral.

Bank deposit money itu ada dua macam yaitu :

a. Demand deposit money.

b. Time deposit money.

Demand deposit money merupakan simpanan masyarakat yang sewaktu-waktu dapat di-uang-kan dan jenis inilah yang dianggap sebagai uang giral, time deposit money yang merupakan hutang sesuatu bank yang pengambilannya tidak sewaktu-waktu melainkan berjangka, tidak dapat dianggap sebagai uang giral. Sesungguhnya uang giral atau deposit money bukanlah alat pembayaran yang syah, artinya orang tidak dituntut jika tidak menerima.

Kalau uang kartal diciptakan oleh bank Sentral atau pemerintah, maka uang giral ini diciptakan oleh Bank Komersial.

Di negara-negara sedang berkembang (under-developed countries) jumlah uang giral yang beredar dimasyarakat sangat terbatas. Sebaliknya, di negara-negara maju (developed countries) jumlah peredaran uang giral sangat banyak.

5) Near money.

Time deposit money dan obligasi negara disebut near money, karena dalam waktu tertentu kedua jenis uang tersebut dapat diubah menjadi uang tunai. Time deposit money setelah jangka waktu (jatuh tempo) yang ditentukan dapat dicairkan menjadi uang tunai dan bilamana obligasi pemerintah dijual maka kita dapat pula memperoleh sejumlah uang.

Posting Komentar

Posting Komentar