Jenis-jenis Uang |
Pada dasarnya terdapat dua jenis uang yang pernah
atau masih beredar di masyarakat, yaitu; uang kartal (common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat pembayaran
yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi dan harus
diterima umum dalam daerah kekuasaan politik tertentu. Sedangkan uang giral
adalah tagihan pada suatu bank yang dapat diambil dengan cek, giro, perintah
pembayaran dan telegraf transfer.Jenis
uang kartal dibagi lagi menjadi; full
bodied money, token money dan uang kertas. Khusus uang kertas dibagi
menjadi uang kertas negara dan uang kertas bank.
Jenis uang giral
meliputi; demand deposit money dan time deposit money.
Secara
singkat dapat dijelaskan tentang jenis-jenis uang sebagai berikut :
1) Full Bodied Money
Full Bodied Money adalah uang yang nilai materinya (intrinsik) sama atau lebih
besar dari nilai nominalnya (nilai moneternya). Hal ini hanya mungkin terdapat
pada jenis mata uang yang terbuat dari logam-logam mulia (emas dan perak) dan
jika di dalam masyarakat tersebut terdapat dua prasyarat aturan, yaitu :
a.
Ada kebebasan masing-masing orang untuk menempa mata uang, melebur, menjual dan
memakainya.
b.
Tiap orang mempunyai hak yang tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Uang jenis full bodied
kiranya hanya dijumpai pada jaman dahulu ketika negara-negara atau
kerajaan-kerajaan membuat mata uangnya dari logam murni seperti emas dan perak.
Pada jaman sekarang hampir tidak ada lagi mata uang jenis ini.
2) Token money.
Token money adalah mata uang yang nilai nominalnya lebih tinggi dari
nilai intrinsiknya. George N. Halm mengatakan token money sebagai berikut : ‘money
which is not full bodied is token money, I, e money whose monetary of face
value is greater than the value of the matherial of which it is made’.
Pada umumnya
negara-negara di dunia sekarang ini lebih banyak menggunakan jenis token money. Uang logam yang ada dewasa
ini lebih banyak terbuat dari logam yang nilainya rendah seperti timah, nikel,
tembaga, dan alumunium. Terlebih uang kertas merupakan jenis token money yang paling ekstrim.
Ada perbedaan lagi antara
full bodied money dengan token money. Jika token money dibuat oleh badan tertentu, seperti; Bank Central dan
atau pemerintah, sedangkan full bodied
money hak penciptaan atau pembuatan uang milik dari setiap anggota
masyarakat.
3) Uang kertas.
Dewasa ini umumnya
negara-negara mempunyai mata uang terbuat dari kertas. Alasannya adalah
penghematan, mudah untuk mencetak dalam jumlah besar dalam waktu cepat, dan
mempermudah melakukan pembayaran. Uang kertas ini biasa disebut “folding
money” karena uang kertas tersebut dapat dilipat oleh orang yang
memegangnya serta disebut uang kepercayaan (fiduciair)
karena orang percaya uang tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran
kepada pemerintah dan memiliki daya beli serta dijamin dengan emas tertentu.
Uang kertas dapat
dibedakan atas dua macam, yaitu; uang
kertas negara dan uang kertas bank. Uang kertas negara merupakan surat tanda
hutang tanpa bunga dari negara kepada pemegang mata uang tersebut. Sedang uang
kertas bank adalah surat tanda hutang tanpa bunga dari bank sentral kepada
pemegang mata uang.
Pada mulanya setiap pencetakan
sejumlah uang kertas oleh pemerintah maupun bank dijamin dengan sejumlah emas
atau surat-surat berharga sebesar 100%, tetapi kemudian jaminan tersebut hanya
berfungsi sebagai peringatan saja yang besarnya semakin kecil. Seperti
saat ini pencetakan uang hanya dijamin 20% dari nominalnya.
4) Uang giral.
Sesungguhnya tidak seluruh deposit
money merupakan uang giral.
Bank deposit money itu ada dua macam yaitu :
a. Demand deposit money.
b. Time deposit money.
Demand deposit money merupakan simpanan masyarakat yang sewaktu-waktu dapat
di-uang-kan dan jenis inilah yang dianggap sebagai uang giral, time deposit money yang merupakan hutang
sesuatu bank yang pengambilannya tidak sewaktu-waktu melainkan berjangka, tidak
dapat dianggap sebagai uang giral. Sesungguhnya uang giral atau deposit money bukanlah alat pembayaran
yang syah, artinya orang tidak dituntut jika tidak menerima.
Kalau uang kartal
diciptakan oleh bank Sentral atau pemerintah, maka uang giral ini diciptakan
oleh Bank Komersial.
Di negara-negara sedang
berkembang (under-developed countries)
jumlah uang giral yang beredar dimasyarakat sangat terbatas. Sebaliknya, di
negara-negara maju (developed countries)
jumlah peredaran uang giral sangat banyak.
5) Near money.
Time deposit money dan obligasi negara disebut near money, karena dalam waktu tertentu kedua jenis uang tersebut
dapat diubah menjadi uang tunai. Time
deposit money setelah jangka waktu (jatuh tempo) yang ditentukan dapat
dicairkan menjadi uang tunai dan bilamana obligasi pemerintah dijual maka kita
dapat pula memperoleh sejumlah uang.
Posting Komentar