Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri
kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan
pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum
muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan
kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia
sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan
bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa
ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari
bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa
lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yang harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. Di situ pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara.
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
1. Cinta Tanah Air
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari Siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Apabila kita
mengajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran
berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi
pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di
masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan
ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran
perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan
mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah
harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki
sikap toleran.
Nasionalisme adalah sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme terbagi atas ;
Ada tiga hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia :
a. Mengembangkan persamaan diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara
b. Mengembangka sikap toleransi
c. Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan diantara sesama bangsa Indonesia
Empat hal yang harus kita hidari ndalam memupuk sermangat nasionalisme adalah :
Sikap patriotisme
bangsa indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya
pahlawan pahlawan yang gugur dalam rangka mengusir penjajah seperti Sultan
Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyak Dien
Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap patriotis memuncak setelah proklamasi
kemerdekaan pada periode perjuangan fisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu
periode mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah
Indonesia.
Posting Komentar