Pengertian Uang |
Ada beberapa definisi uang yang dikemukakan oleh
para ahli yang selanjutnya kita rumuskan sebagai dasar pembicaraan lebih
lanjut. Sebenarnya definisi ahli satu dengan lainnya tidak sama persis.
Perbedaan terletak pada arah sudut pandang saja, sehingga tidak terlalu
prinsipiil.
1. Robertson
dalam bukunya : ‘Money’ (1920)
mendefinisikan uang sebagai ‘something
which is widely accepted in payment for goods’, (segala sesuatu yang umum
diterima dalam pembayaran barang-barang).
2. R.S. Sayers dalam bukunya : ‘Modern Banking’ (1983) mendefinisikan ‘money is something that is widely accepted
for the settlement of debt’, (uang adalah segala sesuatu yang umum diterima
sebagai pembayaran utang).
3. AC. Pigou dalam bukunya ‘The Veil of Money’(1950) mendefinisikan : ‘money
are those things that are widely used as a media for exchange’, (uang adalah
segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat pertukaran).
Definisi
tersebut di atas terlihat berlainan tetapi pada dasarnya ada persamaan. AC.
Pigou dan Robertson menekankan peranan uang sebagai alat pembayaran atau
sebagai alat penukar. Sedang Sayers lebih menekankan pada peranan uang sebagai
alat pembayar hutang.
Greenwald
mengatakan bahwa sesuatu benda dapat disebut uang apabila memenuhi
syarat-syarat fungsi uang yang baik. Syarat-syarat tersebut adalah :
a.
Diterima oleh umum/acceptability
b. memiliki
nilai tertentu dan tetap/stability of
value
c. tahan lama dan tidak mudah rusak/durability
d. mudah dibawa/portability
e. pembagian atasnya tidak merusak nilainya/divisibility
f. terdapat dalam satu kualitas sehingga mudah
dikenal/uniformity.
Dari syarat-syarat fungsi ini hanya logam emas dan perak yang memenuhi persyaratan sebagai benda uang.
FUNGSI UANG
Sesudah diketahui definisi uang, selanjutnya perlu
diketahui mengenai ‘untuk apa uang itu ? Menjawab pertanyaan ini berarti
dibahas tentang fungsi uang.
Setiap
benda yang disebut sebagai uang, harus memiliki fungsi dasar dari uang, yaitu
dua sebagai fungsi asli (nomor 1 dan 2) dan fungsi lain sebagai fungsi turunan,
yaitu (nomor 3 – 6) :
1. Uang sebagai alat penukar (medium of exchange).
2. Uang sebagai alat satuan
hitung/pengukur nilai (unit of
account/standart of value).
3. Uang sebagai alat pembayaran (means of payment).
4. Uang sebagai alat penyimpan
nilai/penimbun (penghimpun) kekayaan (store
of value).
5. Uang sebagai alat pembayaran yang
ditangguhkan (standart of deffered
payments).
6. Uang sebagai penunjuk harga (price indicator)
Fungsi sebagai alat penukar
berkaitan dengan banyaknya kesulitan dalam proses pertukaran barter, dimana
kedua belah pihak yang berkepentingan dalam pertukaran harus memiliki kesamaan
kepentingan. Sekarang dengan uang orang dapat melakukan
pertukaran kapan saja, dimana dan dengan siapa.
Sebagai satuan hitung, diartikan dapat digunakan
untuk mengukur berbagai nilai barang, sehingga memudahkan dalam ukuran
pertukaran. Misalnya ; satu ekor sapi harus ditukar dengan berapa ekor kambing,
dengan demikian harus menilai masing-masing dengan alat ukur uang.
Fungsi sebagai alat pembayaran, maksudnya uang dapat digunakan untuk
membayar pajak, denda, untuk memberi hadiah dan untuk lain-lain prestasi
sepihak. Pembayaran berbeda dengan penukaran, karena prestasi dalam penukaran
terjadi dari kedua belah pihak; ada prestasi dan ada kontraprestasi langsung.
Sedangkan pembayaran tidak selalu terjadi kesamaan prestasi dengan
kontraprestasi.
Sebagai alat penyimpan nilai, maksudnya uang dapat
menyimpan daya beli atas suatu barang untuk jangka waktu dan daya beli tersebut
dapat digunakan pada waktu yang akan datang.
Alat pembayaran yang ditangguhkan, dimaksudkan
adalah sebagai pembayaran hutang yang dilakukan dikemudian hari tidak bersamaan
dengan penyerahan barang.
Uang sebagai penunjuk harga, berarti dapat memberi kepastian berapa jumlah
uang harus dibayarkan untuk memperoleh sesuatu barang.
Melihat ke-enam fungsi uang tersebut di atas maka
uang mempunyai peranan dalam kehidupan perekonomian, antara lain :
a. Penggunaan
uang memungkinkan konsumen menerima pendapatan mereka berupa kekuatan membeli
yang dipukul ratakan (general purchasing
power) dan dengan demikian memungkinkan mereka untuk memilih secara bebas
antara macam-macam benda dan jasa yang ditawarkan penjual.
b. Uang
merupakan sebuah alat pengukur, dengan apa produsen dapat membandingkan
keuntungan memproduksi sesuatu jenis barang dibanding dengan barang lainnya.
c. Uang
memberikan berbagai kemungkinan dilakukan pertukaran antara barang-barang, maka
uang memungkinkan penggunaan teknik ‘produktif yang didalamnya termasuk proses
jalan panjang’ dan yang sangat terspesialisasi.
d. Penggunaan
uang memungkinkan konsumen untuk membagi konsumsinya atas waktu.
e. Melalui uang yang dapat mempermudah pertukaran barang, memungkinkan perluasan dan perluasan investasi.
Posting Komentar