k9fNfc9la6TpAxgmQLSGLRtfzYBM7Q8ABHwNMyzK
Bookmark

Sejarah Timbulnya Uang

uang
Uang

Pada jaman primitif ribuan tahun silam, masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berproduksi sendiri (masyarakat subsistence). Mereka melakukan kegiatan produksi dengan cara mengambil sesuatu dari alam langsung tanpa ada usaha mengolah atau memodifikasi terlebih dahulu. Sehingga kegiatannya tergolong sangat terbatas, seperti ; berburu, menangkap ikan, mencari buah di hutan, dan sebagainya.

Kenyataan, dengan meningkatnya keragaman kebutuhan manusia tidak memungkinkan dapat dipenuhi sendiri, sehingga perlu bantuan orang lain atau melakukan pertukaran dengan orang yang memiliki sesuatu barang yang dibutuhkan. Apabila ada kecocokan maka sangat mungkin diadakan pertukaran secara barter (barang dengan barang).

Proses pertukaran barter tidak ada hambatan apabila masing-masing saling memerlukan atas barang yang dipertukarkan (terjadi co-incident). Tetapi dalam kenyataan sistem barter memiliki kesulitan-kesulitan situasi sebagai berikut :

a. Dalam proses pertukaran kedua belah pihak harus saling membutuhkan atas barang yang ditawarkan masing-masing. 

b. Sulit untuk memberikan nilai suatu barang dan membandingkannya dengan barang lain.

c. Menghambat kegiatan perdagangan yang pembayarannya ditunda sampai pada  masa yang akan datang.

d. Masyarakat atau perusahaan-perusahaan mendapat kesulitan dalam menyimpan kekayaannya.

Karena kesulitan itulah memaksa masyarakat mencari alat atau benda yang dapat membantu mempermudah proses pertukaran. Ternyata ‘benda uang’lah yang terpilih sebagai alat bantu pertukaran.

Sejarah internasional menunjukkan ada beberapa jenis benda yang berfungsi sebagai benda uang, antar lain; kulit binatang, kulit kerang, ternak, perak, emas, mutiara, tembakau, gading, dan sebagainya. Pemilihan benda uang antara satu negara dengan negara lain berbeda tergantung keadaan dan penerimaan atas benda tersebut. Sehingga pada masa itu benda uang hanya berlaku dalam suatu wilayah yang sangat terbatas (yang mengakui saja), tidak untuk wilayah yang luas seperti penerimaan atas uang seperti saat ini. 

Uang sebagai alat untuk mempermudah kegiatan pertukaran dan perdagangan telah digunakan secara luas di negara Lydia (Luddi) tahun 660 SM. Mengetahui besarnya manfaat digunakannya uang untuk transaksi dagang, banyak ditiru oleh negara-negara besar dilembah sungai Furat (Euphrat) dan sungai Tiqris; seperti Babylon, Persia, Assyria, Phyrgia, dan Ionia. 


Posting Komentar

Posting Komentar