Logo APEC |
APEC
merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara
anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia).
Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu
menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan
terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020. Untuk negara anggota yang
termasuk dalam kategori negara maju, kawasan bebas dan terbuka harus sudah
terealisasi paling lambat 2010.
Keanggotaan
APEC terdiri dari 18 negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada,
Meksiko, Cina, Jepang, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia,
Papua Nugini, Thailand, Singapura, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili, dan
Taiwan.
Tujuan APEC adalah
untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di
bidang perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang
mengatur APEC adalah :
1) KTM : Konferensi Tingkat Menteri
2) SOM : Senator Official Meeting
3) CTI : Komite Perdagangan dan Investasi
4) BAC : Komite Anggaran dan Administrasi
5) ETI : Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok
Kerja
APEC diperkirakan
dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya peranan
kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan ekspor produk Indonesia, sumber
prestasi, dan sumber wisatawan.
Posting Komentar