Globalisme |
Perkembangan yang begitu cepat dalam teknologi informasi, perdagangan internasional, serta mobilitas kerja, modal dan keuangan antar negara sejak tiga dasawarsa terakhir telah mengakibatkan peran ekonomi suatu negara secara individual terhadap perekonomian global semakin menjadi kurang berarti. Globalisasi mengarah pada melemahnya lembaga-lembaga ekonomi nasional dalam menghadapi kekuatan-kekuatan global perusahaan multinasional dan pasar uang internasional.
Dari perspektif optimis, globalisasi menjanjikan banyak peluang dan harapan bagi negara berkembang untuk mengejar ketinggalan bidang ekonomi dan sosial. Beberapa data empirik memang menunjukan bahwa negara berkembang yang terlibat aktif dalam globalisasi cenderung mengalami kenaikan taraf hidup. Sementara dari perspektif pesimistis globalisasi merupakan hantu yang sangat menakutkan, karena globalisasi hanya mengahasilkan sedikit pemenang.
Esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional, serta arus devisa .
Disatu sisi globalisasi merupakan suatu himpunan atau rangkaian proses yang mencakup seluruh dunia dan karenanya mempunyai konotasi spesial atau ruang. Di sisi lain, globalisasi mempunyai implikasi intensifikasi pada tingkat interaksi, interkoneksi atau saling ketergantungan antar negara yang merupakan komunitas dunia. Meskipun demikian globalisasi tidak berarti bahwa secara politis dunia semakin menyatu, secara ekonomi saling tergantung atau secara kultural semakin homogen. Globalisasi pada dasarnya tidak merata dalam ruang lingkupnya dan sangat terdeferensi dalam konsekuensinya.
Ada tiga motor penggerak globalisasi ekonomi yaitu liberalisasi, privatisasi dan deregulasi. Liberalisasi dalam aliran modal merupakan faktor penting yang mempercepat pencapaian kapitalisme global. Aliran modal tersebut terutama dalam bentuk aliran uang yang menyertai perdagangan barang dan jasa, penanaman modal asing dan dengan investasi portfolio.
Privatisasi sebagai penggerak karena secara teoritis maupun praktis, privatisasi dapat berfungsi dalam mengalokasikan sumber-sumber daya ekonomi secara lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan nasionalisasi. Dengan deregulasi berbagai bentuk kendala artifisial dalam iklim usaha semakin dikurangi. Bebagai kebijakan dan peraturan pemerintah yang tidak pro-pasar dan pro-efisiensi harus dikurangi sehingga peran pemerintah dalam perekonomian adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi para pelaku bisnis dan ekonomi.
Globalisasi finansial memperlihatkan bahwa perekonomian dunia dikendalikan oleh para spekulan pasar uang dan pasar modal. Ketergantungan negara terhadap valuta asing menjadi sangat tinggi. Devisa yang dikumpulkan dengan susah payah guna membiayai pembangunan dapat dengan mudah lari keluar negeri. Krisis ekonomi Indonesia adalah salah satu bentuk konsekuensi terintegrasinya perekonomian Indonesia dalam proses globalisasi.
Globalisasi akan mengakibatkan hilangnya peran negara atau pemerintah sebagai mesin pencipta dan pendistribusi kemakmuran. Privatisasi sebagai instrumen kebijakan ekonomi nasional semakin mempersempit ruang gerak dan peran pemerintah dalam perekonomian. BUMN yang semula dijadikan sebagi alat kendali pemerintah atas sektor ekonomi yang penting, strategi dan menguasai hajat hidup orang banyak, setelah diswastanisasi maka pengendalian beralih ke tangan swasta bermodal kuat. Karena efisiensi dan profitabilitas menjadi tolak ukur utama dalam ekonomi pasar bebas maka aspek distribusi, pemerataan, dan kesejahteraan dikorbankan.
Globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara melainkan juga mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan antar negara. Dalam globalisasi hanya perusahaan yang paling efisien dan mampu menawarkan produk bermutu dan pelayanan purna jual yang prima yang akan memenangkan kompetisi. Konsekuensinya adalah bahwa perusahaan-perusahaan multinasional yang besar kemungkinannya memenangkan persaingan dan memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari globalisasi. Perlindungan hak cipta dan paten juga semakin mengokohkan perusahaan multinasional dan negara maju dalam perekonomian dunia.
Pihak yang diuntungkan globalisasi adalah perusahaan multinasional, pemilik modal, manajer dan professional, sedangkan pihak yang menanggung beban adalah kelas buruh dan negara berkembang yang terlilit hutang luar negeri. Krisis ekonomi Indonesia mengajarkan betapa besarnya pengaruh Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional dalam menentukan dan mengendalikan kebijakan ekonomi nasional. Pengucuran dana dari IMF mensyaratkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang harus pro-pasar dan cenderung anti-sosial
Posting Komentar