Susu |
Kualitas susu yang sampai ditangan konsumen terutama ditentukan antara lain oleh jenis ternak dan keturunannya (hereditas), tingkat laktasi, umur ternak, peradangan pada ambing, nutrisi/pakan ternak, lingkungan dan prosedur pemerahan susu. Menurut peraturan SNI tentang susu, dikatakan bahwa susu yang beredar harus mempunyai BJ: 1.028 ; lemak 3,5% ; keasaman 4,5-70SH atau pH sekitar 6,5-6,7. Serta susu yang baik apabila kandungan bakterinya rendah (≤ 106/ml), tidak mengandung spora mikrobia pathogen, bersih (tidak mengandung debu atau kotoran lainnya), mempunyai cita rasa (flavour) yang baik, dan tidak dipalsukan.
Disamping susu merupakan bahan makanan yang bernilai gizi tinggi, susu mudah rusak karena merupakan media yang baik bagi mikroorganisme, sehingga untuk memperpanjang umur atau masa simpan susu tersebut antara lain dengan penanganan susu seperti pendinginan dan pemanasan (pasteurisasi dan sterilisasi).
Pengujian mutu susu biasanya dilakukan terhadap sifat-sifat fisik, kimiawi dan uji biologik. Penanganan susu segar sangat diperlukan untuk memperlambat penurunan kualitas susu atau memperpanjang massa simpan susu. Susu selain dapat dikonsumsi dalam bentuk segar, dapat pula diolah terlebih dahulu menjadi susu olahan.
Pengolahan susu segar adalah perlakuan terhadap susu mulai saat diterima dari peternak sampai susu tersebut siap untuk dikemas dan dipasarkan. Proses pengolahan susu bertujuan untuk memperoleh susu yang beraneka ragam, berkualitas tinggi, berkadar gizi tinggi, tahan simpan, mempermudah pemasaran dan transportasi, sekaligus meningkatkan nilai tukar dan daya guna bahan mentahnya. Antara lain jenis produk susu yang sudah dikenal dikalangan masyarakat adalah es krim, susu bubuk, susu kental, mentega, yoghurt yang dihasilkan melalui proses homogenisasi, sterilisasi, pasteurisasi dan fermentasi
Posting Komentar