k9fNfc9la6TpAxgmQLSGLRtfzYBM7Q8ABHwNMyzK
Bookmark

Hukum Stratigrafi sebagai Dasar Penentuan Waktu Relatif

Penetapan waktu geologi sendiri secara prinsip ada dua macam. Pertama adalah penetapan waktu secara nisbi, dengan pengertian suatu gejala atau proses terjadi lebih tua atau lebih muda dari gejala dan proses geologi yang lain. Untuk penetapan waktu secara nisbi ini digunakan beberapa hukum stratigrafi, mulai dari hukum Superposisi, Initial horizontality, Cross-cutting relationship, Intrusi dan Inklusi. 

Hukum Superposisi : Dalam keadaan belum terganggu, dalam suatu urutan perlapisan maka lapisan yang terbentuk terdahulu (lebih tua) akan berada di bawah sedangkan lapisan yang terbentuk kemudian (lebih muda) akan berada di atasnya.

Hukum Initial horizontality : Pada awal proses kejadiannya, perlapisan batuan pada umumnya akan menempati posisi horisontal, sehingga kalau dijumpai perlapisan sudah dalam posisi miring, maka perlapisan tersebut sudah mengalami proses tektonik (gerakan kulit bumi) yang memiringkan perlapisan tersebut, dengan beberapa perkecualian.

Hukum Cross-cutting relationship : Apabila suatu urutan perlapisan terpotong oleh sesar / patahan, maka sesar tersebut berumur lebih muda dari perlapisan termuda yang mengalami penyesaran dan lebih tua dari lapisan tertua yang tidak mengalami penyesaran tersebut.

Hukum Intrusi : Apabila suatu urutan perlapisan terpotong batuan terobosan (intrusi), maka batuan pengintrusi tersebut berumur lebih muda dari perlapisan termuda yang mengalami penerobosan dan lebih tua dari lapisan tertua yang tidak mengalami penerobosan tersebut.

Hukum Inklusi : Apabila suatu fragmen batuan masuk kedalam bodi batuan lain sebagai inklusi, maka batuan yang menjadi inklusi tersebut lebih tua dari batuan yang diinklusinya.

hukum-stratigrafi
Hukum Stratigrafi

Berdasar pemanfaatan hukum-hukum tersebut maka sebagai hasilnya dapat diketahui urutan kejadian dari bebatuan yang ada di suatu tempat, sehingga urutan posisinya dapat digambarkan dengan baik. Gambar dari urutan posisi batuan di lapangan disebut sebagai kolom stratigrafi dari suatu tempat. Disamping itu secara nisbi dapat pula diketahui kapan terjadinya proses lain yang ada di tempat tersebut misalnya kalau di suatu tempat ada batuan yang mengalami penyesaran (pematahan), perlipatan, intrusi (penerobosan), pengangkatan dan erosi, maka secara nisbi proses tersebut dapat ditentukan kapan terjadinya.

Prinsip pengurutan secara nisbi inilah yang mengawali proses geokronologi dari batuan-batuan di bumi. Kolom-kolom semula dibuat secara lokal disuatu tempat kemudian dicari hubungan kesamaannya (dikorelasikan) dengan kolom di tempat lain. Proses korelasi lokal ini kemudian diperluas menjadi korelasi regional dan akhirnya korelasi secara global. Dalam urutan tersebut terdapat bagian-bagian yang khas berasal dari satu tempat. Oleh karenanya nama urutan tersebut diberikan sesuai dengan nama tempat terdapatnya urutan yang khas tersebut. Sebagai contoh salah satu urutan batuan tua dijumpai di Wales (Inggeris), tempat dimana dulu tinggal suku Cambria. Oleh karena itu urutan batuan yang khas seperti itu, baik yang berada di Cambria maupun yang juga dijumpai di tempat lain selanjutnya disebut sebagai perlapisan Cambrian. Ditempat lain juga di Inggeris dijumpai batuan khas yang tersingkap (muncul dan dapat diamati) di tempat yang dulu ditempati suku Ordovicic. Urutan khas itu disebut sebagai perlapisan Ordovician. Selanjutnya di tempat yang dulu ditempati oleh suku Silur, terdapat urutan batuan yang khas, yang kemudian disebut sebagai perlapisan Silurian. Setelah ke tiga tempat tersebut dikorelasikan terutama dengan mengggunakan hukum Superposisi, diketahui bahwa Cambrian terletak di bawah Ordovician dan Silurian terletak di atas Ordovician. Dengan demikian di sekitar Wales dijumpai urutan perlapisan Cambrian, Ordovician dan kemudian Silurian. 

Setelah korelasi dilakukan dengan tempat lain, baik di Inggeris maupun di luar Inggeris, maka diketahui bahwa urutan yang khas seperti di Inggeris tersebut juga dijumpai di tempat lain. Oleh karena itu  nama urutan Cambrian, Ordovician, Silurian juga digunakan di tempat lain. Begitulah seterusnya, sehingga urutan dari batuan yang tua hingga yang paling muda dapat diketahui namanya (lihat Tabel 2, 3 dan 4). Setelah urutan batuan secara global diketahui, secara perlahan nama tempat asal urutan tersebut berubah menjadi nama jaman geologi. Sehingga urutan batuan yang khas seperti di Cambrian kemudian disebut sebagai batuan yang mewakili jaman Cambrian. Demikian pula untuk nama-nama lain, sehingga nama yang umumnya berasal dari nama tempat kemudian berubah menjadi nama jaman.


Posting Komentar

Posting Komentar