Menjelang akhir abad ke 19, prinsip radioaktifitas mulai ditemukan. Berdasar prinsip ini, unsur-unsur di alam yang tidak stabil meluruh (membusuk), mengeluarkan sinar radioaktif dan secara pelahan tapi pasti berubah menjadi unsur lain yang lebih stabil. Peluruhan ini melewati apa yang disebut sebagai waktu paruh (half-life) yang bersifat konstan untuk setiap unsur. Waktu paruh adalah waktu yang dibutuhkan oleh suatu mineral instanbil (radioaktif) untuk meluruh sehingga 50% nya sudah berubah menjadi mineral stabil. Di bawah ini diberikan contoh beberapa unsur dan waktu paruhnya :
Uranium (U) 238 : waktu paruh 4510 juta tahun, meluruh menjadi timbal (Pb) 206
Uranium (U) 235 : waktu paruh 710 juta tahun, meluruh menjadi timbal (Pb) 207
Thorium (Th) 238 : waktu paruh 13900 juta tahun, meluruh menjadi timbal (Pb) 208
Rubidium (Rb) 87 : waktu paruh 4700 juta tahun, meluruh menjadi Strontium
(Sr) 206
Prinsip ini kemudian dimanfaatkan oleh para ahli geologi yang menyadari bahwa pada batuan-batuan tertentu terdapat mineral tertentu yang mengandung unsur yang sedang meluruh. Dengan menghitung prosentase massa unsur yang telah meluruh dibandingkan dengan massa unsur asalnya dikalikan dengan waktu paruh untuk unsur tersebut, maka dapat diketahui waktu yang telah dilampaui semenjak unsur itu mulai meluruh hingga saat ini, saat pengukuran dilakukan. Oleh karena unsur radioaktif segera mulai meluruh begitu unsur tersebut terbentuk, maka perhitungan lamanya proses peluruhan tersebut dianggap sama dengan umur batuan yang mengandung unsur tersebut. Umur ini dinyatakan dalam jutaan tahun. Penetapan umur geologi dengan proses peluruhan ini dikenal sebagai proses penetapan waktu geologi (pertanggalan atau pentarihan) secara mutlak yang menghasilkan umur mutlak, dinyatakan dalam angka jutaan tahun.
Waktu Paruh |
Dengan ditemukannya metode pertanggalan secara absolut tersebut maka Skala waktu Geologi yang semula hanya berisi nama-nama Jaman, kemudian ditentukan waktu absolutnya. Penetapan waktu ini mula-mula terutama dilakukan untuk mengetahui umur batas jaman. Hasil penetapannya terlihat pada tabel 1 sampai 3. Dengan demikian kalau ada suatu batuan atau fosil yang setelah dilakukan pertanggalan menghasilkan umur mutlak 23 juta tahun, maka dapat diketahui bahwa contoh yang diperiksa tersebut berasal dari kala (anak jaman) Miosen awal, karena kala Miosen mulai dari 25 hingga 5 juta tahun yang lalu. Dengan cara seperti inilah orang kemudian mengetahui bahwa Gunung Merapi mulai ada dan aktif sejak akhir kala Pliosen, karena dari contoh-contoh batuan G. Merapi yang diperiksa secara pertanggalan radioaktif, yang tertua didapatkan hasil 3 juta tahun.
Namun perlu disadari bahwa pertanggalan mutlak itu lebih rumit, lebih lama prosesnya dan biayanya mahal. Oleh karena itu untuk penentuan umur batuan lebih ekonomis dilakukan dengan menggunakan data fosil, baru kemudian dicross-check dengan metoda umur mutlak.
Posting Komentar