KEADAAN GEOGRAFI
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 tanggal 8 Oktober 2019 Provinsi Riau memiliki luas area sebesar 87.023,66 km2 . Keberadaannya membentang dari lereng Bukit Barisan sampai dengan Selat Malaka, terletak antara 01o 05’00’’ Lintang Selatan sampai 02o 25’00’’ Lintang Utara atau antara 100o 00’00’’Bujur Timur-105o 05’00’’ Bujur Timur.
Batas-batas daerah Provinsi Riau adalah:
- Sebelah Utara: Selat Malaka dan Provinsi Sumatera Utara.
- Sebelah Selatan: Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat.
- Sebelah Timur: Provinsi Kepulauan Riau dan Selat Malaka.
- Sebelah Barat: Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara.
Sedangkan batas batas Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Riau adalah:
1. Kabupaten Kuantan Singingi :
- Sebelah Utara: Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan.
- Sebelah Selatan: Provinsi Jambi.
- Sebelah Barat: Provinsi Sumatra Barat.
- Sebelah Timur: Kabupaten Indragiri Hulu.
2. Kabupaten Indragiri Hulu:
- Sebelah Utara: Kabupaten Pelalawan.
- Sebelah Selatan: Provinsi Jambi.
- Sebelah Barat: Kabupaten Kuantan Singingi.
- Sebelah Timur : Kabupaten Indragiri Hilir.
3. Kabupaten Indragiri Hilir:
- Sebelah Utara: Kabupaten Pelalawan.
- Sebelah Selatan: Provinsi Jambi.
- Sebelah Barat: Kabupaten Indragiri Hulu.
- Sebelah Timur: Provinsi Kepulauan Riau.
4. Kabupaten Pelalawan:
- Sebelah Utara: Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.
- Sebelah Selatan: Kabupaten Kuantan ingingi, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
- Sebelah Barat: Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
- Sebelah Timur: Provinsi Kepulauan Riau.
5. Kabupaten Siak:
- Sebelah Utara: Kabupaten Bengkalis.
- Sebelah Selatan: Kabupaten Kampar dan Pelalawan.
- Sebelah Barat: Kota Pekanbaru.
- Sebelah Timur: Kabupaten Kepulauan Meranti.
6. Kabupaten Kampar:
- Sebelah Utara: Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
- Sebelah Selatan: Kabupaten Kuantan Singingi.
- Sebelah Barat: Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Sumatera Barat.
- Sebelah Timur: Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.
7. Kabupaten Rokan Hulu:
- Sebelah Utara: Kabupaten Rokan Hilir dan Provinsi Sumatra Utara.
- Sebelah Selatan: Kabupaten Kampar.
- Sebelah Barat: Provinsi Sumatra Barat.
- Sebelah Timur: Kabupaten Kampar.
8. Kabupaten Bengkalis:
- Sebelah Utara: Selat Malaka.
- Sebelah Selatan: Kabupaten Siak.
- Sebelah Barat: Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.
- Sebelah Timur: Provinsi Kepulauan Riau.
9. Kabupaten Rokan Hilir:
- Sebelah Utara: Provinsi Sumatra Utara dan Selat Malaka.
- Sebelah Selatan: Kabupaten Bengkalis.
- Sebelah Barat: Provinsi Sumatra Utara.
- Sebelah Timur: Kota Dumai.
10. Kabupaten Kepulauan Meranti
- Sebelah Utara: Selat Malaka dan Kabupaten Bengkalis.
- Sebelah Selatan: Kabupaten Siak.
- Sebelah Barat: Kabupaten Siak.
- Sebelah Timur : Provinsi Kepulauan Riau.
11. Kota Pekanbaru
- Sebelah Utara: Kabupaten Siak.
- Sebelah Selatan: Kabupaten Pelalawan.
- Sebelah Barat: Kabupaten Kampar.
- Sebelah Timur: Kabupaten Pelalawan.
12. Kota Dumai
- Sebelah Utara: Kabupaten Bengkalis.
- Sebelah Selatan: Kabupaten Bengkalis.
- Sebelah Barat: Kabupaten Rokan Hilir.
- Sebelah Timur: Kabupaten Bengkalis.
Iklim
Di Provinsi Riau, ada 5 wilayah yang melakukan pengamatan iklim, yaitu Stasiun Meterologi Japura Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu , Pos Pengamatan Meteorologi Bandara RAPP Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan, Stasiun Klimatalogi Tambang di Kabupaten Kampar, Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dan Pos Pengamatan Meteorologi Bandara Pinang Kampai di Kota Dumai. Dari lima wilayah tersebut, selama tahun 2021, suhu tertinggi terjadi di Kota Dumai pada Bulan Mei dan Juni dengan maksimal suhu sebesar 33,4 derajat celcius, serta suhu terendah terjadi di Kabupaten Kampar pada Bulan Juni dengan suhu sebesar 22,1 derajat celcius. Dari lima wilayah tersebut, curah hujan tertinggi terjadi di Kota Dumai pada Bulan Oktober sebesar 431 mm, serta curah hujan terendah terjadi di Kabupaten Pelalawan pada Bulan Februari sebesar 31 mm. Sedangkan jumlah hari hujan, terbanyak terjadi di Kota Dumai pada Bulan April yaitu 20 hari, sedang Kabupaten yang paling sedikit terjadi hujan terjadi di Kabupaten Pelalawan pada bulan Februari dan Juli yaitu 5 hari.
PEMERINTAHAN
Pemerintahan Daerah
Daerah Provinsi Riau terdiri dari 10 kabupaten (Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Siak, Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti) dan 2 kota yaitu Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Tiap Kabupaten dikepalai oleh seorang Bupati dan Kota oleh seorang Walikota. Dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau pada Tahun 2021 terdapat 172 kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat dan 1.876 kelurahan/desa yang dikepalai oleh seorang lurah/kepala desa.
Dewan Perwakilan Rakyat
Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau pada tahun 2021 sebanyak 65 orang. Dari jumlah tersebut 51 orang adalah laki-laki dan 14 orang perempuan.
Kepegawaian
Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Riau menurut kabupaten/kota pada tahun 2021 sebanyak 83.207 orang. Dari jumlah tersebut 32.968 adalah pegawai laki-laki dan 50.239 pegawai perempuan
Keuangan Daerah
Pemerintah Provinsi Riau menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sebagai bentuk perencanaan pembangunan daerah. Penyusunan anggaran pemerintah daerah harus ditata sedemikian rupa sehingga mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan daerah yang berorientasi pada optimalisasi pelayanan publik. Di sisi lain, realisasi penerimaan Provinsi Riau tahun 2021 (angka sementara) berjumlah 9.915,69 milyar rupiah. Dibanding dengan realisasi penerimaan Provinsi Riau 2020 yang berjumlah 8.704,39 milyar rupiah naik sebesar 13,92 persen. Realisasi pengeluaran Provinsi Riau 2021 (angka sementara) berjumlah 8.931,74 milyar rupiah yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 5.465,07 miliar rupiah, dan belanja langsung sebesar 3.466,66 miliar rupiah.
KEPENDUDUKAN
Hasil Proyeksi Interim Penduduk Provinsi Riau pada pertengahan tahun 2021 sebanyak 6,49 juta jiwa. Jumlah penduduk Provinsi Riau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 sebanyak 99,51 ribu orang. Sementara itu, rasio jenis kelamin Provinsi Riau pada tahun 2021 sebesar 104,92. Angka ini dapat diinterpretasikan bahwa dalam 100 penduduk perempuan terdapat 105 penduduk laki-laki. Kepadatan penduduk di Riau tahun 2021 mencapai 74,62 jiwa/km2. Angka kepadatan penduduk tertinggi terletak di Kota Pekanbaru sebesar 1.573,04 jiwa/ km2 dan kepadatan terendah di Kabupaten Pelalawan sebesar 31,29 jiwa/km2. (Tabel 3.1.1). Kota Pekanbaru mempunyai jumlah penduduk yang paling besar, yaitu 994,59 ribu jiwa, diikuti Kabupaten Kampar 857,75 ribu jiwa dan Kabupaten Indragiri Hilir 658,03 ribu jiwa. (Tabel 3.1.1). Jumlah penduduk Riau terbanyak ada pada kelompok umur 0-4 tahun, artinya komposisi penduduk usia muda yang belum produktif masih cukup tinggi sehingga perlu kebijakan dari pemerintah terkait kesehatan dan pendidikan penduduk usia balita ini.
KETENAGAKERJAAN
Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas di Riau yang termasuk angkatan kerja sejumlah 3.294.616 jiwa, sedangkan yang bukan angkatan kerja sejumlah 1.772.071 jiwa. Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan di Riau yang termasuk angkatan kerja memiliki pendidikan tertinggi paling banyak yaitu Sekolah Menengah Atas sebanyak 1.187.553 jiwa.
Pendidikan
Berhasil atau tidaknya pembangunan suatu bangsa banyak dipengaruhi oleh tingkat pendidikan penduduknya. Semakin maju pendidikan berarti akan membawa berbagai pengaruh positif bagi masa depan berbagai bidang kehidupan. Demikian pentingnya peranan pendidikan, tidaklah mengherankan kalau pendidikan senantiasa banyak mendapat perhatian dari pemerintah maupun masyarakat. Pada tahun 2021/2022 Taman Kanakkanak berjumlah 2.254 sekolah dan Sekolah Dasar berjumlah 3.754 sekolah. Data statistik pendidikan menengah terbatas pada SMP dan SMA/SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional saja. Pada tahun 2021/2022 terdapat 1.230 SMP, 447 SMA, dan 293 SMK.
Kesehatan dan Keluarga Berencana
Pembangunan bidang kesehatan bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara merata dan murah. Dengan tujuan tersebut diharapkan akan tercapai derajat kesehatan. Pada tahun 2021 terdapat 61 rumah sakit umum, 15 rumah sakit khusus, 109 puskesmas rawat inap, 125 puskesmas non rawat inap, 566 klinik pratama, dan 5 707 posyandu
Kriminalitas
Jumlah tindak pidana pada tahun 2021 tercatat 8 121 kasus yang dilaporkan 4.5.
Agama dan Sosial Lainnya
Tidak ada jemaah haji yang berangkat ke Mekah pada tahun 2021. 4.6.
Kemiskinan dan Pembangunan Manusia
Pada tahun 2021, persentase penduduk miskin di Riau 7,12 persen, dengan jumlah penduduk miskin sebesar 496,66 ribu jiwa. Pemerintah selalu berupaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat melalui kebijakankebijakannya. Pembangunan manusia di Riau terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2021, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Riau mencapai 72,94. Angka ini naik sebesar 0,23 poin dibandingkan tahun 2020.
Posting Komentar