Desa adalah satuan lahan di luar kota yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri yang dikepalai oleh seorang kepala desa.
Paul H. Landis menyatakan bahwa pengertian desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris dan non agraris. Agraris dipengaruhi oleh alam sekitar, seperti iklim dan keadaan alam. Non agraris adalah pekerjaan yang bersifat sambilan / sampingan.
Di Indonesia, istilah desa adalah wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh kepala desa. Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong.
Lebih lengkapnya, berikut adalah istilah desa di berbagai daerah:
- Jawa Barat: kampung
- Yogyakarta: dusun
- Bali: banjar
- Sumatera Barat: Nagari / kampuang / jorong
- Kalimantan Timur: petinggi / kampung
- Madura: klebun
- Kalimantan Selatan: pambakal
- Cirebon: kuwu
- Sulawesi Utara: hukum tua / wanua
- Sulawesi Selatan: lembang
- Aceh: gampong
- Papua: kampung
- Sumatera Utara (Batak): Huta / nagari
- Lampung: tiyuh / pekon
- Nusa Tenggara Barat: temukung
- Kutai Barat: kampung
- Maluku: negeri
- Minahasa: wtinua
- Makassar: gaukang
- Palembang: marga / mendope
- Bengkulu: marga / mendope
Berikut ini adalah ciri – ciri masyarakat desa (masyarakat desa terpencil):
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
- Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
Dalam ilmu sosiologi, menurut ahli Sosiologi “Talcot Parsons”, masyarakat desa / tradisional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- Afektifitas, yakni adanya hubungan perasaan, kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Hubungan ini dapat ditemukan dalam dalam sikap tolong - menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
- Orientasi kolektif, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, melainkan lebih menyukai kebersamaan.
- Partikularisme, adalah hal - hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.
- Askripsi, yaitu adanya hubungan mutualisme yang diperoleh secara alami karena sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.
- Kekabaran, dimana masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.
Posting Komentar