Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Luas perairan Indonesia sekitar 7,9 juta km2 atau 81% luas keseluruhan Indonesia. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk mengetahui batas-batas wilayah laut tersebut demi meningkatkan potensi Indonesia. Indonesia berada di posisi yang strategis, yaitu di antara dua benua dan dua samudra. Posisi ini menguntungkan tetapi juga memiliki potensi bahaya dalam hal keamanan.
Batas wilayah laut Indonesia yaitu:
Landas Kontinen
Yaitu bagian laut yang kedalamannya mencapai 200 meter. Pada wilayah ini suatu negara berhak untuk memanfaatkan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya. Penentuan landas kontinen didasarkan atas wilayah perairan Indonesia dan dikuatkan oleh perjanjian dengan negara- negara yang berbatasan dengan Indonesia, seperti Malaysia, Thailand, Australia, Singapura dan India. Indonesia memiliki dua landas kontinen yaitu landas kontinen Asia di sekitar Laut Natuna dan Selat Malaka yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura.
Laut Teritorial
Yaitu wilayah laut suatu negara sejauh 12 mil dari garis dasar lurus. Garis dasar lurus adalah garis yang ditarik dari titik-titik terluar suatu pulau pada saat air laut surut.
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Yaitu wilayah laut suatu negara yang diukur sejauh 200 mil (± 320 km) dari garis dasar wilayah laut. Menurut ZEE, segala sumber daya hayati maupun sumber daya alam lainnya yang berada di bawah permukaan laut, dasar laut, dan di bawah laut menjadi hak eksklusif Indonesia. Oleh karena itu, segala kegiatan eksplorasi, eksploitasi, serta penelitian di zona ini harus mendapat izin terlebih dahulu dari Pemerintah Indonesia. Sementara itu, negara lain memiliki kebebasan untuk pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut dengan mematuhi prinsip hukum internasional.
Posting Komentar